Pentingnya belajar Ilmu Tajwid sebagai metode membaca Al qur'an
Mempelajari ilmu tajwid itu merupakan hal yang penting.
Bagaimana bacaan Al Qur'an kita akan baik jika kita tidak memahami ilmu
tersebut. Allah subhanahu wa ta'ala telah memberikan pernyatan yang tegas dalam
Al Qur'an:
"Dan bacalah Al Quran itu
dengan perlahan-lahan." (QS. al Muzammil: 4)
Adapun alasan mengapa hukum membaca al-Qur’an dengan tajwid
adalah fardhu ‘ain, Al Imam Ibnu al-Jazari rahimullah berkata dalam kitabnya Mandzumah al-Jazariyah.
وَالْأَخْذُ بِالتَّجْوِيْدِ حَتْمٌ
لَازِمٌمَنْ لَمْ يُجَوِّدِ الْقُرْآنَ آثِمٌلِأَنَّهُ ِبهِ الْإِ لٰهُ
أَنْزَلَاوَهٰكَذَا مِنْهُ إِلَيْنَا وَصَلَا
Membaca (al-Qur’an) dengan tajwid
hukumnya wajib
Barang siapa yang membacanya
tidak dengan tajwid ia berdosa
Karena dengan tajwidlah Allah
menurunkan al-Qur’an
Dan demikian pula al-Qur’an itu
sampai kepada kita.
Berdasarkan dalil diatas, kaum Muslimin diwajibkan membaca
al-Qur’an dengan tajwid. Oleh karena itu ilmu tajwid merupakan ilmu yang sangat
penting dipelajari oleh kaum Muslimin dan cara terbaik yaitu dengan talaqqi yaitu berguru kepada seorang ahli secara
langsung atau berhadap-hadapan, sebagaimana Rasulullah صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ pun langsung diajarkan oleh
malaikat Jibril عَلَيْهِ
السَّلَامَ .
Di dalam ilmu tajwid dibahas mengenai hal-hal penting di
antaranya mengenai pengucapan huruf Hija'i yang berjumlah 29 huruf dari
huruf Alif sampai
dengan Ya. Itu dikenal
dengan Makharijul Huruf (tempat
keluarnya huruf). Satu
huruf dengan huruf lainnya memiliki karakter sendiri-sendiri. Berbeda makhraj dan sifatnya.
Ketika kita mengucapkan satu kata atau huruf dalam Al Qur'an,
maka artinya pun akan berbeda. Sebagai contoh, kata 'asaa (yang memiliki makna pengharapan), jika huruf Sin-nya diganti Shad, maka akan
menjadi 'ashaa maknanya
berbuat maksiat (kata kerja) atau tongkat (kata benda).
Contoh lain, kata 'aalamiin memiliki
makna beberapa alam (seperti alam manusia, malaikat, jin dan sebagainya), jika
huruf yang pertama (huruf 'ain) diganti
dengan huruf Hamzah menjadi aalamiin (artinya segala penyakit). Nah
sungguh fatal sekali akibatnya, bukan!
Dalam ilmu tajwid juga dibahas tentang hukum mad (memanjangkan
bacaan). Salah memanjang dan memendekkan huruf maka akan merubah arti atau
maknanya. Lihatlah contoh berikut.
Di dalam surat Al Kafirun ayat 2 disebutkan:
لَا
أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ ﴿٢
"Aku
tidak akan menyembah apa yang kamu sembah."
Huruf Lam dalam
ayat tersebut harus dibaca panjang 4-5 harakat, dan ini dinamakan dengan Mad Jaiz Munfashil. Dan arti laa (panjang) di atas adalah tidak (menafikan). Jika
huruf Lam itu dibaca
pendek (la), maka akan memiliki arti sungguh (menguatkan). Jadi arti ayat
tersebut adalah:
"Sungguh aku akan menyembah
apa yang kamu sembah".
Bagaimana dengan makna di atas?
Bandingkan dengan ayat di atas dengan memanjangkan huruf lam-nya. Kalimat yang kedua (berwarna merah) sungguh sangat
menyesatkan dan menjurus kepada kekafiran. Wal
'iyaadzu billaah.
Nah itu baru satu contoh, belum lagi jika kita salah dalam
membaca ayat-ayat yang lainnya.
Karenanya belajar, belajar dan belajarlah ilmu Tajwid kepada
ustadz yang mumpuni (yang ahli) danbertalaqqi (bertemu
langsung) dengan ustadz tersebut dalam proses belajar dan mengajarnya,
sebagaimana Rasulullah langsung diajarkan oleh malaikat Jibril 'alaihi salaam.
Membaca al-Qur’an dengan makhrajnya hukumnya Wajib dan
meninggalkannya hukumnya Haram.
Sifatnya terbagi menjadi dua, yaitu:
Pertama, sifat apabila kita salah menyebutnya maka akan merubah
arti. Hukum beristizam/konsisten dengan sifat ini(membaca al-Qur’an dengan
tajwid) terjadi ikhtilaf ulama, menjadi 3 pendapat:
1.
Wajib 100%
2.
Tidak wajib, dan ini salah satu pendapat syaikh utsaimin rahimahullahu
3.
Yang benar harus diperinci,
Kedua dari sisi Makhraj:
Membaca al-Qur’an sesuai makhrajnya itu wajib dan
meninggalkannya haram, karena dapat merubah arti
Sisi Sifat :
Terbagi 2, yaitu,
1. Sifat yang apabila kita
salah menyebutnya akan merubah makna. Jika kita meninggalkan itizham maka
berarti haram.
2. Sifat tahsiniah dan
ta’ziniah yaitu sifat yang hanya sebagai hiasan saja dalam membaca al-Qur’an.
Huruf Arab terbagi menjadi 2, yaitu:
1. Huruf Hijaiyyah
Penyusun huruf hijaiyyah adalah Nashir ibnu ‘Ashim
al-Laisyi, beliau wafat pada tahun 90 H.
2. Huruf Abjadiyyah
Hukumnya haram jika dipelajari untuk ilmu sihir.
Kemudian sabda Rasulullah صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ ,
إِقْرَءُوا الْقُرْآنَ بِلُحُوْنِ
الْعَرَبِ وَأَصْوَاتِهَا وَ ِإيَّاكُمْ وَلُحُوْنَ أَهْلِ الْفِسْقِ
وَالْكَبَائِرِ فَإِنَّهُ سَيَجِيْءُ أَقْوَامٌ مِنْ بَعْدِيْ يُرَجِّعُوْنَ
الْقُرْآنَ يَرْجِيْعَ الْغِنَاءِ وَالرَّهْبَانِيَّةِ وَالنُّوْحِ لَا يُجَاوِزُ
حَنَاجِرَهُمْ مَفْتُوْنَةٌ قُلُوْبَهُمْ وَقُلُوْبُ مَنْ يُعْجِبُهُمْ
شَأْنُهُمْ.
“Bacalah
al-Qur’an sesuai dengan cara dan suara orang-orang Arab. Dan jauhilah olehmu
cara baca orang-orang fasik dan berdosa besar. Maka sesungguhnya akan datang
beberapa kaum setelahku melagukan al-Qur’an seperti nyanyian dan rahbaniah
(membaca tanpa tadabbur) dan nyanyian. Suara mereka tidak dapat melewati
tenggorokan mereka (tidak dapat meresap ke dalam hati). Hati mereka dan
orang-orang yang simpati kepada mereka telah terfitnah (keluar dari jalan yang
lurus).”
Comments
Post a Comment